46 Jenis / Macam-Macam Profesi Pekerjaan & Tugasnya
11/10/2018
Edit
- Arsitek, tugas : merancang desain suatu bangunan.
- Apoteker, pekerjaannya yaitu melayani dan mengawasi peracikan dan penyerahan obat, memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan obat.
- Akuntan, pekerjaannya adalah melakukan pembukuan keuangan.
- Aktor (laki-laki) / Aktris (perempuan), memerankan suatu tokoh dalam film, sinetron, dll
- Atlet, bertanding dalam suatu turnamen / pertandingan olahraga.
- Bidan, tugas merawat ibu hamil, membantu persalinan, dan merawat bayi yang baru lahir.
- Dokter, tugas memeriksa pasien, memberikan obat yang sesuai, memberi arahan, imbauan dan larangan kepada pasien agar pasien cepat sembuh, dll.
- Dosen, tugas : mengajar mahasiswa di perguruan tinggi.
- Direktur, tugas memimpin / memberikan arahan kepada karyawannya dalam melakukan pekerjaan suatu perusahaan, melakukan evaluasi, dll.
- Desainer, membuat desain atau rancangan baju.
- Guru, pekerjaannya adalah mengajar atau mendidik siswa / murid di sekolah.
- Hakim, tugas membuat keputusan untuk menjatuhkan hukuman atau membebaskan seorang terhadap terdakwa / termohon dalam persidangan sesuai hukum yang berlaku.
- Jaksa, tugas mengajukan tuntutan kepada terdakwa (terdakwa = orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum)
- Kasir, tugasnya adalah melayani pembayaran atas pembelian barang atau jasa seperti di toko, kafe, rumah sakit, dll.
- Kondektur, membantu sopir dalam pengoperasian angkutan umum.
- Koki, tugas memasak di suatu rumah makan, restoran, kafe, dll.
- Karyawan, melakukan pekerjaan sesuai bidangnya di suatu perusahaan tempatnya bekerja.
- Masinis, tugas menjalankan kereta api.
- Model, tugas memperagakan / menampilkan dan mempromosikan pakaian mode atau produk lainnya untuk tujuan iklan atau promosi atau yang berpose untuk karya seni.
- Nelayan, kegiatannya yaitu menangkap ikan untuk dijual.
- Novelis, menulis novel.
- Nakhoda, tugas menjalankan kapal.
- Pegawai Negeri Sipil, tugas melakukan pelayanan publik atau tugas lainnya sesuai dengan instansi masing-masing.
- Penyanyi, bernyanyi dalam suatu pertunjukan musik atau dalam studio (perekaman lagu)
- Pengacara, memberikan bantuan hukum / melakukan pembelaan kepada seorang terdakwa dalam persidangan.
- Programmer, tugas membuat suatu program / software / perangkat lunak / aplikasi dalam komputer.
- Polisi, tugas menjaga ketertiban dalam lingkungan, mengatur lalu lintas, mencegah dan menangani suatu tindak kejahatan, dll.
- Pramugari, tugas melayani atau membantu dan mengarahkan penumpang dalam pesawat terbang.
- Programmer, tugas membuat program atau aplikasi atau software komputer.
- Perawat, tugas membantu dokter dalam merawat pasien.
- Penerjemah, tugas menerjemahkan suatu bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya.
- Pilot, tugas menjalankan pesawat terbang.
- Pramusaji, tugas menghidangkan makanan / minuman di restoran / rumah makan.
- Presiden, memimpin pemerintahan dalam suatu negara.
- Penari, tugas menari dalam suatu pertunjukan.
- Pemadam Kebakaran, memadamkan api jika terjadi kebakaran.
- Pelayan, tugas melayani tamu.
- Petani/Pekebun, tugas menggarap lahan atau tanah pertanian/perkebunan untuk menghasilkan produk pertanian/perkebunan seperti padi, jagung, teh, kopi, sayuran, dll.
- Resepsionis, tugas menerima tamu.
- Satpam, tugas menjaga keamanan suatu area, misal rumah, kantor, kompleks, dll
- Seniman, berkreasi dalam bidang seni, mengadakan pertunjukan atau pameran seni, dll.
- Sopir, tugas menjalankan kendaraan darat, seperti mobil, bus, truk, dll
- Sekretaris, membantu pimpinan dalam melakukan pekerjaan dalam suatu perusahaan
- Tentara, tugas menjaga keamanan negara, berperang, membantu penanganan bila terjadi bencana bila diperlukan.
- Video-editor, pekerjaannya adalah mengedit video.
- Wartawan, tugas mencari dan melaporkan berita / suatu peristiwa yang penting atau menarik.
Demikian artikel tentang 46 Jenis/ Macam-Macam Profesi & Pekerjaan dan Tugasnya yang dapat kami bagikan. Mohon maaf apabila terdapat kekurangan karena keterbatasan pengetahuan penulis...