FLORA : Tumbuhan yang Dilindungi di pulau Jawa, Sulawesi, Papua, Sumatera, Kalimantan.
9/22/2018
Edit
Flora / Tumbuhan yang Dilindungi – Indonesia kaya akan keragaman dan keunikan flora. Hal itu terbukti dengan adanya jutaan jenis flora / tumbuhan yang tersebar di hutan yang ada di Indonesia mulai sabang hingga merauke. Namun seiring dengan berjalannya waktu, lahan-lahan untuk tanaman tersebut sudah berkurang yang tentunya hal itu berdampak pada semakin langkanya beberapa flora yang ada di Indonesia. Terutama yang ada di beberapa propinsi seperti provinsi yang ada di pulau jawa, Sulawesi, Papua, Sumatera, Kalimantan dan sebagainya.
Maka dari itu pemerintah mengeluarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang flora dan fauna yang dilindungi. Dalam PP tersebut dicantumkan bebrapa flora yang dilindungi dan sanksi apabila melanggarnya. Meski beberapa flora sudah dilestarikan di taman nasional dan cagar alam, namun sebagian besar masih berada di hutan dan sekitar pemukiman warga. Sehingga perlu adanya upaya dari kita untuk ikut melestarikannya. Nah, apa saja flora yang dilindungi di Indonesia? Berikut ini adalah daftar flora yang dilindungi dan terancam punah di indonesia khususnya di pulau jawa, Sulawesi, Papua, Sumatera, Kalimantan dan sebagainya.
Bunga Edelweis
Bunga yang satu ini lebih dikenal dengan sebutan bunga abadi. Sebab edelweis tidak layu meski sudah lama dipetik dan disimpan. Bunga ini biasanya tumbuh di sekitar puncak gunug berapi. Persebarannya paling banyak di pulau jawa khusunya di sekitar Merapi dan gunug berapi lainnya. Namun saat ini populasinya sudah mulai menipis akibat penjarahan liar. Banyak dari pendaki yang memetik edelweis dan membawa pulang sebagai oleh-oleh. Tindakan tersebutlah yang membuat edelweis menjadi bunga yang dilindungi keberadaannya.
Bunga Kantong Semar
Kantong semar juga merupakan salah satu flora yang dilindungi dari kategori bunga. Jumlahnya yang terus berkuran membuatnya masuk dalam kategori langka dan terancam punah. Bunga yang bersifat karnivora ini tersebar di daerah hutan hujan tropis alami seperti di Sumatera. Namun keberadaan kantong semar juga bisa dilihat di beberapa taman nasional dan juga cagar alam. Beberapa juga ada yang dikembangkan di taman botani beberapa kampus di Indonesia.
Tanaman Enau / Aren
Jika dilihat secara sekilas, enau/aren mirip dengan pohon kelapa. Namun sebenarnya berbeda, karena batang enau lebih banyak ditutupi serabut. Buahnya juga tidak sebesar buah kelapa, lebih cenderung seperti buah pada palem yang kecil bergerombol. Nah, nektar dari bunga buahnya itulah yang bisa dijadikan sebagai gula. Hanya saja saat ini enau juga sangat terancam keberadaannya karena pembukaan lahan huta. Hingga saat ini populasinya di hutan Kalimantan semakin berkurang.
Pohon Damar (Agathis Labillardieri)
Tanaman dammar merupakan tanaman yang banyak tumbuh di tanah papua, tanaman ini merupakan salah satu tanaman yang potensial karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Maka dari itu, banyak orang tidak bertanggung jawab melakukan penebangan liar terhadap tanaman ini. Pohon damar dapat tumbuh besar hingga mencapai ketinggian 60 meter dan berdiameter sekitar 2 meter.
Pohon Ebony (Kayu Hitam)
Eboni (Diospyros celebica Bakh.) atau dikenal juga dengan nama kayu hitam, merupakan jenis kayu yang tergolong kuat dan awet, sehingga kayu ini bernilai ekonomi tinggi dan permintaan konsumen semakin bertambah dari waktu ke waktu. Ebony mempunyai kayu teras berwarna hitam atau coklat kehitaman dengan tingkat dekoratif yang tinggi, sehingga sangat cocok untuk digunakan sebagai meubel dan bahan dekoratif lainnya. Ebony memiliki karakteristik pertumbuhan yang lambat. Tiap pertumbuhan sekitar 0,5 cm/tahun.
Pohon ebony dapat mencapai tinggi 40 meter dengan diameter 100 cm. Tajuk pohon ini berbentuk selindris sampai kerucut, dengan percabangannya agak lateral dan sangat kokoh. Sistem perakaran sangat dalam, luas dan intensif. Kulit luar bewarna hitam dan mengelupas kecil-keci sejalan dengan bertambahnya umur pohon. Bunga berukuran kecil dengan buah berdaging. Ebony dapat tumbuh pada berbagai type tanah, dengan ketinggian 25 – 350 dari permukaan laut.
Walaupun populasi tumbuhan jenis ini semakin berkurang, namun ebony sampai saat ini belum terdaftar dalam daftar Appendix CITES dan tidak termasuk dalam daftar tumbuhan yang dilindungi sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Dengan demikian, perdagangan kayu ini ke luar negeri belum dibatasi.